Kabel Semrawut Ditertibkan, Pemkot Tangsel Potong Kabel Fiber Optik

 


Kabel Semrawut Ditertibkan, Pemkot Tangsel Potong Kabel Fiber Optik

Wakil walikota tangerang yang turut turun kelapangan untuk membersihkan kabel optik. 
Sumber: mediaindonesia

Dilansir dari tangerangnews, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas dalam menertibkan kabel fiber optik semrawut yang merusak estetika kota. Pada tanggal 24 April 2024, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turun langsung melakukan pemotongan kabel di sepanjang Jalan Parakan Raya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas imbauan yang sebelumnya disampaikan kepada pengusaha telekomunikasi terkait penataan kabel semrawut. Penertiban dan perapihan kabel dilakukan bersama Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) di 5 titik pada tahun ini.

Pilar menjelaskan bahwa pemotongan kabel dilakukan sebagai upaya untuk memastikan estetika kota dan keselamatan warga. Kabel-kabel optik yang semrawut dan menjuntai dinilai membahayakan bagi pengguna jalan dan merusak pemandangan kota.

Pemkot Tangsel memiliki dua solusi untuk mengatasi kabel semrawut, yaitu:

  1. Subduct: Kabel dimasukkan ke dalam tanah melalui pipa HDPE.
  2. Tiang bersama: Kabel optik dari berbagai provider digabungkan pada satu tiang yang rapi.

Pilar juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan menindak tegas provider yang tidak berizin dan memasang kabel sembarangan. Ke depan, Pilar mengajak seluruh perusahaan telekomunikasi untuk bekerja sama dalam menjaga estetika dan keselamatan kota.

Ia juga mengimbau kepada ketua RT/RW untuk ikut mengawasi pemasangan kabel fiber optik di lingkungannya. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Pemkot Tangsel jika menemukan provider yang memasang kabel sembarangan dan tidak berizin.

Upaya Pemkot Tangsel dalam menertibkan kabel semrawut ini patut diapresiasi. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan kota yang lebih indah, rapi, dan aman bagi seluruh warga.

Ia juga mengimbau para ketua RT/RW untuk bersama-sama memperhatikan pemasangan kabel fiber optik di lingkungannya, sehingga terjadi pengawasan yang berkesinambungan mulai dari bawah.

"Apabila ada provider atau oknum yang memasang sembarangan, tidak berizin. Tolong laporkan kepada kami untuk dilakukan penindakan, karena Tangsel ini kan luas. Jadi kita sama-sama ya," tambah Pilar.

Robby Cahyadi selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menerangkan pemutusan yang dilakukan merupakan rangkaian dari apa yang sudah dilakukan di tahun 2023. 

"Di 2023 kita sudah sosialisasikan dan kita tindak juga. Ini lanjutan kembali, kita sudah sampaikan bahwa kabel jaringan harus ada di dalam tanah semua. Contoh ya di Jalan Raya Ciater, kabel di atas udah tidak ada, lewat bawah semua," tambahnya.

Komentar