Korupsi
di Indonesia: Menorehkan Luka Yang Tak Kunjung Sembuh
Sumber:
Detikcom
Berita
korupsi terdengar lagi di tanah air. Kasus korupsi ini menyeret suami dari artis
ternama Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy rich PIK Helena Lim. Korupsi ini
berpotensi merugikan negara hingga Rp 271 trilliun. Kejagung tengah memerikan
adanya dugaan tindak pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Harvey Moeis.
Awalnya
PT Timah terseret kasus korupsi setelah kejagung menetapkan lima orang
tersangka, lima orang tersebut diduga melaukan tindak pidana korupsi dalam tata
niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Eks
dirut PT Timah Tbk. Mochtar Riza juga terseret dalam kasus ini. Kasus ini dimualai
dari pembentukan perusahaan-perusahaan boneka guna mengakomodir pengumpulan
bijih timah illegal dari IUP PT Timah Tbk, demi melancarkan usahanya itu, PT
Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil
Pengolahan (SHP) mineral timah dan keuntung dari transaksi pembelian bijih timah
tersebut dirasakan oleh beberapa tersangka.
Kejaksaan
Agung menyebutkan kerugian atas kejahatan tersebut dalam kasus tambang illegal di
wilayah izin usaha mencapai Rp271 Trilliun, termasuk dalam kerusakan lingkungan
yang dikarenakan tambang illegal di Kawasan hutan dan non-hutan.
Korupsi
memang menjadi penyakit kronis para petinggi perusahaan atau pejabat negara,
beberapa waktu lalu terdengar kabar tentang korupsi PT Asabri. Kasus korupsi
pengelolaan dana pension PT Asabri yang dilakukan oleh Benny Tjokro dan
merugikan negara berkisar Rp 22 T. Kasus senada pernah terjadi ditahun yang
sama, kasus korupsi terkait Pembangunan Menara BTS 4G. 16 tersangka telah
ditetapkan dan diantaranya adalah eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny
G Plate. Akibat korupsi tersebut, diperkirakan negara merugi sampai Rp 8
Trilliun.
Angka-angka
diatas adalah angka yang tidak tanggung-tanggung untuk digerogoti sendiri dan
untuk merugikan negara. Memang kerugian dari korupsi-korupsi tersebut tidak
bisa rakyat kecil rasakan langsung, tetapi apa karena hal tersebut koruptor
bisa langgeng melancarkan akal bulusnya. Data Indonesia Corruption Watch (ICW)
awal tahun 2023 soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terjun bebas dari
skor 38 menjadi 34 atau berada di peringkat 110 dari 180 negara. Menurut data
TI Indonesia, peringkat Indonesia kini berada di posisi 1/3 negara terkorup di
dunia dan berada jauh dibawah negara tetangga Indonesia, seperti Singapura, Malaysia,
Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.
Surutnya
pemberantasan korupsi juga terjadi pada revisi UU KPK dan Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK) terhadap para pegawai KPK. Langkah yang diharapkan bisa dibawa oleh
Jokowi pun akhirnya tidak pernah lahir.
Kedepannya
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa sangat merosot jauh. Dengan
dipertontokannya para pemegang kekuasaan yang semena-mena dengan kekuatannya,
membuat scenario sedemikian rupa untuk meraup keuntungan. Memang koruptor
adalah makhluk yang pintar dan cerdas meraih peluang korupsi. Moral dan integritas
pun mereka gadaikan demi keserakahan semata.
2. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cq5vvjj592qo
3. https://www.cnbcindonesia.com/market/20240404091917-17-528173/update-terbaru-kronologi-kasus-timah-suami-sandra-dewi-harvey-moeis
Komentar
Posting Komentar