Korupsi di Indonesia: Menorehkan Luka Yang Tak Kunjung Sembuh

 

Korupsi di Indonesia: Menorehkan Luka Yang Tak Kunjung Sembuh

Sumber: Detikcom

Berita korupsi terdengar lagi di tanah air. Kasus korupsi ini menyeret suami dari artis ternama Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy rich PIK Helena Lim. Korupsi ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 271 trilliun. Kejagung tengah memerikan adanya dugaan tindak pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Harvey Moeis.

Awalnya PT Timah terseret kasus korupsi setelah kejagung menetapkan lima orang tersangka, lima orang tersebut diduga melaukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Eks dirut PT Timah Tbk. Mochtar Riza juga terseret dalam kasus ini. Kasus ini dimualai dari pembentukan perusahaan-perusahaan boneka guna mengakomodir pengumpulan bijih timah illegal dari IUP PT Timah Tbk, demi melancarkan usahanya itu, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah dan keuntung dari transaksi pembelian bijih timah tersebut dirasakan oleh beberapa tersangka.

Kejaksaan Agung menyebutkan kerugian atas kejahatan tersebut dalam kasus tambang illegal di wilayah izin usaha mencapai Rp271 Trilliun, termasuk dalam kerusakan lingkungan yang dikarenakan tambang illegal di Kawasan hutan dan non-hutan.

Korupsi memang menjadi penyakit kronis para petinggi perusahaan atau pejabat negara, beberapa waktu lalu terdengar kabar tentang korupsi PT Asabri. Kasus korupsi pengelolaan dana pension PT Asabri yang dilakukan oleh Benny Tjokro dan merugikan negara berkisar Rp 22 T. Kasus senada pernah terjadi ditahun yang sama, kasus korupsi terkait Pembangunan Menara BTS 4G. 16 tersangka telah ditetapkan dan diantaranya adalah eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Akibat korupsi tersebut, diperkirakan negara merugi sampai Rp 8 Trilliun.

 

Angka-angka diatas adalah angka yang tidak tanggung-tanggung untuk digerogoti sendiri dan untuk merugikan negara. Memang kerugian dari korupsi-korupsi tersebut tidak bisa rakyat kecil rasakan langsung, tetapi apa karena hal tersebut koruptor bisa langgeng melancarkan akal bulusnya. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) awal tahun 2023 soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau berada di peringkat 110 dari 180 negara. Menurut data TI Indonesia, peringkat Indonesia kini berada di posisi 1/3 negara terkorup di dunia dan berada jauh dibawah negara tetangga Indonesia, seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.

Surutnya pemberantasan korupsi juga terjadi pada revisi UU KPK dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK. Langkah yang diharapkan bisa dibawa oleh Jokowi pun akhirnya tidak pernah lahir.  

Kedepannya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa sangat merosot jauh. Dengan dipertontokannya para pemegang kekuasaan yang semena-mena dengan kekuatannya, membuat scenario sedemikian rupa untuk meraup keuntungan. Memang koruptor adalah makhluk yang pintar dan cerdas meraih peluang korupsi. Moral dan integritas pun mereka gadaikan demi keserakahan semata.

 Refrensi:

1. https://www.antikorupsi.org/id/laporan-akhir-tahun-icw-2022

2. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cq5vvjj592qo

3. https://www.cnbcindonesia.com/market/20240404091917-17-528173/update-terbaru-kronologi-kasus-timah-suami-sandra-dewi-harvey-moeis

Komentar