Kenaikan
Upah Provinsi Banten: Belum Sesuai Rekomendasi Pejabat dan Masyarakat
(Sumber: Unsplash)
Tangerang merupakan kota industri yang terletak di
Provinsi Banten, menjadi fokus perhatian dalam upaya meningkatkan kondisi
sosial dan ekonomi masyarakatnya. Sebagai pusat industri utama di Indonesia,
Tangerang menampung ribuan buruh yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari
manufaktur hingga jasa. Namun, di balik kemajuan industri, masih banyak
tantangan yang dihadapi oleh para buruh dalam mencapai kesejahteraan yang
layak.
Menurut publikasi data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun
2024, jumlah angkatan kerja di Tangerang berjumlah 1.691.107 jiwa, dengan jumlah
laki laki pekerja sebanyak 1.095.944 jiwa dan Perempuan sebanyak 595.073 jiwa.
Angkatan Kerja adalah adalah penduduk usia kerja (15 tahun keatas) yang
bekerja, punya pekerjaan, namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
Dilansir dari karirfair, biaya hidup per orang di
Tangerang, Banten menurut survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dijalankan
oleh BPS pada bulan Maret 2021 adalah sebesar 2.028.963, dengan Tingkat indlasi
umum tahunan pada tahun 2022 sebesar 5.5%, inflasi tahun 2023 sebesar 2.61%,
dan estimasi inflasi tahun 2024 menurut BI sebesar 3.2%, diasumsikan bahwa
biaya hidup per kapita/orang Kota Tangerang akan naik menjadi 2.266.710.
Dilansir dari glints,
bahwa pejabat Gubernur Banten telah menetapkan besaran upan minimun kota/kabupaten
seluruh Provinsi Banten termasuk Tangerang untuk tahun 2024. Besaran itu sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor
561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024. Besaran
UMK wilayah Tangerang pada tahun 2024 sebagai berikut:
1. Kota Tangerang
UMK Kota Tangerang naik
sebesar 3,83 persen untuk tahun 2024 dan jika dirupiahkan makan kenaikan itu berjumlah
Rp175.770. Pada tahun 2023 lalu UMK Kota Tangerang berada di angka Rp4.584.519.
Sehingga, di tahun 2024 mendatang upah minimum di Kota Tangerang menjadi Rp4.760.289.
2.
Kabupaten Tangerang
UMK Kabupaten Tangerang
di 2024 mendapatkan kenaikan sebesar 1,64% atau setara dengan Rp74.300 jika
dirupiahkan. Hal ini membuat angka upah minimun Kabupaten Tangerang menjadi
sebesar Rp4.601.988 di 2024
3.
Kota Tangerang Selatan
UMK Kota Tangerang
Selatan naik sebesar 2,62% atau jika dirupiahkan akan menjadi Rp119.340. Hal
ini membuat UMK Kota Tangerang Selatan sebesar Rp4.470.791.
Proses Penetapan UMK Wilayah
Tangerang 2024
Dilansir dari Glints, proses penetapan UMK wilayah Tangerang
dihitung dengan mempertimbangkan UMP Banten di tahun 2024. Ump Banten 2024
ditetapkan sebesar Rp2.727.812,11. Nilai tersebut naik 2,50% atau senilai
Rp66.532 dari tahun sebelumnya. Kenaikan 2,50% ini dihitung menggunakan formula
yang telah ditetapkan dalam PP Pengupahan terbaru Nomor 51 tahun 2023. Selain
itu, Pemaparan lebih rinci mengenai data dan formula yang digunakan Pemprov
Banten juga ada dalam SK Gubernur, Seperti:
1. Data
rata-rata pertumbuhan ekonomi banten adalam 4,60%
2. Data
inflasi di Banten tercatat di angka 2,04%
3. Rata-rata
konsumsi rumah tangga masyarakat Banten adalah Rp1.743.687
4. Rata-rata
banyaknya anggota atau rumah tangga di Banten ialah 3,94 orang
Apakah Sudah Sesuai Rekomendasi?
Dilansir dari Kompas, Upah
Minimum Kota (UMK) Banten dipastikan naik tahun 2024, namun tak sebesar usulan
Bupati/Walikota. Demikian menurut Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi. Septo
Kalnadi menekankan kalau hanya satu daerah saja di Provinsi Banten yang
kenaikannya seusia dengan rekomendasi kepala daerah. Kenaikan.
Dilansir dari liputan6, Kenaikan
tersebut sebenarnya tidak sesuai juga dari tuntutan Aliansi Serikat Buruh Indonesia
(KASBI). Mereka menuntut agar upah minimun naik sebesar 19,98% bila dirupiahkan
maka kenaikan UMK Kota Tangerang sekitar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu.
Mereka mengusulkan
kenaikan tersebut mengacu pada Permenaker NO 18/2020 tentang penetapan upan minimum,
dimana ada 64 item seperti sandang, pangan, papan, rekreasi, dan lain lain. Jika
angka tersebut disahkan, UMK Tangerang untuk 2024 akan menyentuh angka Rp5,5
juta.
Komentar
Posting Komentar