Sabu Ditemukan Tersembunyi di Bungkus Rokok, Pria Lebak Ditahan Polsek Tigaraksa

 Sabu Ditemukan Tersembunyi di Bungkus Rokok, Pria Lebak Ditahan Polsek Tigaraksa


Tigaraksa, Tangerang - Dilansir dari TangerangNews- Petugas Polsek Tigaraksa menangkap seorang pria berinisial JI (26) pada Kamis (13/6/2024) dini hari, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Tigaraksa. Saat berada di sekitar lokasi, petugas melihat seorang pria sedang berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penggeladahan terhadap yang bersangkutan.

Petugas kemudian melakukan observasi di lokasi dan melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan plastik klip berisi sabu-sabu di dalam bungkus rokok milik JI.

Penggeledahan di rumah JI pun dilakukan dan ditemukan 9 paket sabu lainnya. Hasil tes urine menunjukkan JI positif menggunakan narkoba.

JI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Komentar